Adaptasi Bisnis Direct Selling dengan Era New Normal dan Era Digitalisasi

Masa pandemi dan era digitalisasi membuat perilaku belanja masyarakat berubah, era digitalisasi sudah menaikkan angka transaksi belanja online, ditambah pandemi yang membuat ruang gerak terbatas. Bukan hanya aturan baru bekerja dari rumah, perilaku belanja pun berubah, perilaku belanja dilakukan dari rumah melalui handphone. Ya transaksi belanja di market place mengalami peningkatan yang tinggi. 


Lalu bagaimana dengan nasib pelaku penjualan langsung atau direct selling? Hal ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi para pelaku bisnis direct selling, pelaku direct selling tetap harus menjual produknya secara langsung melalui anggotanya. Tapi walau begitu siapa sangka mitra usaha bisnis direct selling justru jumlahnya meningkat dimasa pandemi ini, hal ini karena bisnis direct selling masih menjadi peluang pilihan masyarakat untuk berbisnis.


Hal ini dikupas oleh para narasumber pada acara APLI Talkshow hari ketiga yang mengambil tema 'Implementasi New Normal Pada Industri Direct Selling" Dalam Era Digitalisasi Terhadap Para Pelaku Usaha.


Narasumber hari itu ada Bapak Oka Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, beliau mengatakan kalau selama pandemi memang penjualan langsung atau direct selling mengalami penurunan omset. Akan tetapi terjadi peningkatan jumlah mitra usaha pada tahun 2020 jumlahnya menjadi 7,3 juta mitra usaha. Sejalan dengan itu jumlah komisi dan bonus yang dibagikan kepada mitra usaha juga meningkat jumlahnya, dari semula sebesar 4,9 triliun menjadi 5,1 triliun di tahun 2020. Dilihat dari angka ini berarti masyarakat masih memilih bisnis direct selling menjadi peluang untuk berbisnis ditengah pandemi.

Bapak Oka Nurwan juga mengatakan penjualan langsung tetap harus dilakukan agar perekonomian tetap jalan, karena bisnis direct selling ini sudah berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi negara. Namun para pelaku bisnis direct selling dan konsumen tidak boleh kendor dan tetap harus taat dengan prokes (protokol kesehatan) ya.  Walaupun ada penurunan level PPKM, tetap diingat kalau kita masih ditengah pandemi dan ada varian virus baru yang harus diwaspadai. Kita cegah meluasnya penyebaran virus bersama agar tidak terjadi gelombang ketiga dan kenaikan level PPKM lagi. Karena bisnis penjualan langsung berpotensi menimbulkan kerumunan oleh sebab itu Bapak Oka mengingatkan agar pelaku dan konsumen tetap taat dengan prokes.


Bapak Oka mengatakan kalau evaluasi hasil verifikasi lapangan ditemukan ada beberapa pelanggaran yaitu:
  1. Penjual menjual barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran.
  2. Penjual belum mencantumkan nama perusahaan.
  3. Alamat tidak ditemukan atau berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan.
  4. Overclaim produk/ program pemasaran.
  5. Ditemukan penjualan barang di online market place. 
Ke depannya penjual tidak boleh melakukan pelanggaran dan patuh dengan aturan penjualan direct selling, karena Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 70 tahun 2019 sudah mengatur distribusi penjualan secara langsung baik yang dilakukan secara single atau multi level marketing. APLI sebagai perwakilan pelaku direct selling akan terus mengawasi anggotanya. Terutama untuk penjualan di market place akan dilakukan mediasi untuk mengambil solusi agar tidak saling bertabrakan. Dan diberlakukan sanksi bagi pelaku yang menjual dimarket place, karena pelaku bisnis direct selling sudah terikat kode etik.


Bisnis direct selling masih menjadi pilihan peluang baik bagi masyarakat yang ingin menjalankan bisnis, hal ini disetujui juga oleh Bapak Sendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal yang mengatakan kalau dari data yang ada perkembangan revenue direct selling ditahun 2021 tercatat sebesar 1,61 USD. Meskipun dalam situasi pandemi, revenue direct selling ternyata datanya mengalami peningkatan.

Bapak Sendy juga mengatakan kalau investasi saat ini telah menjadi motor utama penggerak perekonomian negara. Target pemerintah kedepannya pertumbuhan ekonomi 90% berasal dari sektor swasta dan 10% dari pemerintah. Untuk bisnis direct selling kedepannya dikendalikan oleh produk dari dalam negeri. 

Masyarakat harus pandai dan cermat memilih peluang bisnis yang akan dijalankannya, pilih yang sesuai kemampuan yang penting kesejahteraan hidup dapat tercapai. Bisnis direct selling dan market place sama-sama telah menjadi penggerak perekonomian negara. 

APLI Talkshow menjadi tempat bertemunya perusahaan direct selling dengan para member dan masyarakat. Bapak Kany Ketua Umum APLI berharap bisnis direct selling dapat menjadi peluang masyarakat berbisnis dan menjangkau masyarakat lebih luas lagi, tetap waspada memilih bisnis direct selling, cek dulu perusahaannya di APLI dan Kemendag. APLI Talkshow sudah berakhir dihari ketiga, selanjutnya akan ada APLI Expo dan APLI Awards. Bagi yang terlewat bisa menyaksikan kembali tayangan APLI Talkshow ini di Chanel YouTube APLI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cha-Ching Kid$ At Home Belajar Konsep Keuangan dari Rumah Dengan Menyenangkan

Wisata Rasa Untuk Cegah GTM Di Masa MPASI

Tips Meredakan Gejala Perut Kembung dengan Motherlove Calming Cream